Pemayung.co, JAMBI – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi, terhadap tiga pemuda di Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, pada saat ini terus bergulir di Polda Jambi.
Pasca korban FD (21) CS resmi melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Jambi Jum’at, 11 Juni 20021 sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Dan di dampingi kuasa Hukum pelapor Tengku Ardiyansyah, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi.
“Hari Senin (21/06) lalu, korban dan saksi telah diperiksa oleh penyidik,”kata Tengku Ardiyansyah, Kuasa Hukum Korban saat di konfirmasi Ampar.id (jejaring Pemayung.co) melalui pesan WhatsApp, Minggu (27/06/2021).
Ia mengatakan, pada hari Kamis (24/06) lalu, oknum Satpol PP telah dipanggil oleh tim penyidik.
“Kabarnya itu dari pihak terlapor Satpol-PP di panggil oleh penyidik Subdit I Krimum Polda Jambi dan untuk berapa orangnya itu saya belum mengetahui,” tuturnya.
Terpisah, Subdit I Krimum Polda Jambi, Briptu Julianto Adi Prasetyo, mengatakan pihak Kepolisian sudah mengambil keterangan dari pelapor (Korban) dan saksi.
“Untuk terlapor surat panggilan sudah kami kirim ke kantor terkait dan sesuai jadwal besok (Senin, Red) pemeriksaan klarifikasi terlapor,” terang Briptu Julianto Adi Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Korban atas dugaan penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, resmi melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Jambi pada Jum’at kemarin, (11/06/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Koran FD (21) melapor didampingi kuasa Hukum pelapor Tengku Ardiyansyah.
“Kita berharap pihak kepolisian Polda Jambi dapat menindaklanjuti secepatnya,” kata kuasa hukum korban, Sabtu (12/06/2021).
Selain itu, pihaknya berharap kepada Walikota Jambi Syarif Fasha untuk memberikan teguran keras jika benar bawahannya berbuat tidak sesuai dengan prosedur mohon untuk dilakukan penindakan.
“Kita juga berharap adanya keadilan untuk korban,” katanya.
Sampai saat ini, antara keluarga korban maupun pihak Satpol PP belum ada melakukan mediasi.
“Kita belum ada lakukan mediasi dari kedua belah pihak,” ungkapnya.
Ditambahkan, sesuai dengan proses hukumnya, nanti pihak penyidik akan memanggil para pihak terkait. Pihaknya juga telah mempunyai saksi baikpun bukti visum dan juga sudah mempunyai bukti Video.
“Video yang di media sosial (medsos) dan juga video dari korban sendiri waktu bantahan di medsos itu,” pungkasnya.
Sementara itu, korban (FD) juga berharap secepatnya untuk diproses dan ditindaklanjuti untuk mendapatkan keadilan atas apa yang menimpa dirinya.
“Semoga secepatnya diproses dan ditindaklanjuti, agar tidak lagi terulang kejadian yang sama,” tutupnya.
Diketahui, Video aksi pemukulan kepada warga oleh salah satu oknum Sat Pol PP
di area Tugu Keris Seginjai Kota Baru, Kota Jambi pada Rabu malam tadi (09/06/2021), langsung viral di media sosial (Medsos).
Video yang di-posting oleh akun Instagram (Ig) @info_seputar-jambi dan @kabar_kampung_kito tersebut, terlihat diduga oknum Sat Pol PP Kota Jambi dengan menggunakan seragam lengkap bertindak arogan saat melakukan penertiban atau razia masker dikawasan Tugu Keris Seginjai.
Namun sayang, kepada Ampar.id (jejaring Pemayung.co), Kasatpol PP Kota Jambi Mustari Affandi membantah tidak ada anggotanya bertindak arogan seperti dalam video tersebut.
“Itu tidak benar, kronologi kejadian itu ada 3 orang pemuda yang berada di Tugu Keris tidak menggunakan masker dan dalam kondisi mabuk tuak,” katanya, saat dikonfirmasi Ampar.id – jejaring Pemayung.co, Kamis (10/06/2021).
Dirinya menjelaskan semua sesuai prosedur, apa yang dilakukan anak buahnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) no 47 tahun 2002 tentang ketertiban umum yang bersangkutan dapat mengganggu pengunjung maupun pedagang yang berjualan.
Saat penertiban, ditemukan tiga pemuda tersebut tidak menggunakan masker yang melanggar Perwal no 21 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dimana kondisi Kota Jambi masuk kategori zona merah dan masih PPKM.
“Sebagai tanggungjawab penegak produk hukum daerah, anggota satpol mengamankan ke 3 pemuda dengan menaikin kendaraan satpol PP. Karena kondisi mabuk untuk dibawa ke kantor Satpol PP dan dilakukan pembinaan yang bersifat fisik (push up),” jelas Mustari.
Dalam video yang viral berdurasi 00.24 detik itu, tampak pemuda (warga) ber baju hitam akan di angkut ke mobil patroli Satpol-PP yang ada di lokasi. Namun saat berjalan menuju mobil patroli, pemuda tersebut ditampar bagian belakang kepala tepatnya are kuduk oleh petugas (pada durasi video 00.11).
Kejadian tersebut berawal saat Petugas Pamong Praja melakukan penertiban pengunjung Tugu Keris Seginjai yang tidak menggunakan masker. Al hasil, video arogan oknum Pol PP Kota Jambi ini pun dibanjiri kritikan dari para Netizen.
Terlihat, dari ratusan komentar para Netizen di akun IG @info_seputar-jambi dan @kabar_kampung_kito, sebagian besar mereka menghujat dan mengutuk keras pemukulan terhadap warga oleh petugas Pol PP Kota Jambi. Mereka pun meminta kepada pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Jambi untuk menindak secara hukum oknum Pol PP yang melakukan pemukulan.
” ‘angkuh,. apo lagi klu rapiin orang jualan, dak sabaran. main pukul2 meja, dak menghargai satu sama lain” tulis akun @icasetya dikolom komentar Video pemukulan tersebut di akun IG @info_seputar-jambi
(Redaksi)
Discussion about this post