Pemayung.co – Kader Golkar yang mengundurkan diri dari kepengurusan, Karyadi, meminta Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi Cek Endra memberi sanksi kepada Ketua DPD II Golkar Muarojambi Ivan Wirata.
Menurut Karyadi, Ivan Wirata melakukan manuver yang tidak menguntungkan Cek Endra sebagai calon Gubernur Jambi jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) akhir Mei 2021 mendatang.
Menurut Karyadi, mereka merasa beda prinsip dengan Ivan Wirata. Kata Karyadi, seharusnya sekarang sekarang Ivan berjibaku memenangkan CE.
Baca selengkapnya : inilahjambi.com
Discussion about this post