Pemayung.co – Terkait kasus tewasnya Sahrul Romadhon siswa SMAN 7 Kota Jambi warga RT 13 Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi beberapa waktu lalu, membuat sejumlah tokoh masyarakat (Tomas) Jambi geram. Salah satunya Tomas Sekoja.
Tokoh masyarakat Sekoja menemui Kejari Jambi. Fahrudin Rozi ketua Kerukunan Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS) memimpin langsung para perwakilan masyarakat Sekoja untuk audiensi dengan Kejari Jambi.
Turut hadir pada kesempatan ini H Zulfikar dari Yayasan Bantuan Hukum Kerukunan Masyarakat Jambi Kota Seberang (YBHKMJKS).
Perwakilan masyarakat Sekoja ini diterima langsung oleh Kajari Jambi.
Disampaikan A Hidayat salah seorang tokoh pemuda seberang yang ikut dalam pertemuan, tujuannya untuk meminta kasus terbunuhnya Sahrul Romadhon diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil dari auidensi, Kajari mengatakan kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap para pelaku,” katanya.
Pertemuan juga diikuti oleh orang tua kandung korban yang meminta pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.(*)
Discussion about this post