BERITA PALING POPULER

  • Sang Janda Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Pamer Foto-Foto Paras Cantiknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Mestong, Ular Raksasa Siluman Gemparkan Warga Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijual ke Jakarta, Tiga Warga Kota Jambi Pelaku Penculikan 13 Anak Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dahsyat, Dukun se-Indonesia Kirim Rudal Gaib ke Israel Untuk Bela Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk, Pajero Putih Sebar Sembako Pasangan 01 di Jaluko Hari ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Bulu Kuduk Merinding, Cerita Warga Mestong Usai Melihat Ular Raksasa Siluman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kadis Senilai Ratusan Juta, Upeti Dari Jual Beli Jabatan Ditolak Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bobol Keuangan Bank Rp22 Miliar, Bupati Muarojambi dan Kepala BTN Dilaporkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Suket Antigen, Polres Muarojambi Paksa Putar Balik Empat Bus Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diguncang Getaran Gempa Bumi, Warga Kota Jambi Berhamburan Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Pemayung
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Pemayung
No Result
View All Result
  • BERITA
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Home » Dewan Sayangkan Pelajar Jambi Kembali Berpesta Ditengah Peningkatan Kasus Covid-19

Dewan Sayangkan Pelajar Jambi Kembali Berpesta Ditengah Peningkatan Kasus Covid-19

by Redaksi
April 25, 2021
in KOTA JAMBI
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Pemayung.co – Lagi lagi dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng dengan ulah para pelajar nya. Usai SMAN 1 Tanjab Barat, kali ini pesta tanpa masker yang melanggar protokol kesehatan kembali dilakukan SMA Xavarius 1 Kota Jambi.

Mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi ikut menyayangkan kejadian ini (pelajar pesta ditengah pandemi covid, red) kembali terjadi lagi.

BERITA TERKAIT

KPK Tahan Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi

Diduga Tipu Ratusan Juta, Seorang Oknum Polisi Polda Jambi Dilaporkan ke Propam

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

Kapolda Jambi Minta Warga Bijak Gunakan Medsos dan Berbagi Hal Positif

Penumpang Gaduh, Pesawat Lion Air Jambi-Jakarta Berputar Balik ke Bandara Sultan Thaha

Usai Open Tournament Volly Ball, Ketua Edi Purwanto Harap Bola Volly Jambi Raih Prestasi Tingkat Nasional

Seperti disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rusdi. Dirinya sangat menyayangkan pelanggaran prokes yang dilakukan para pelajar di Kota Jambi tersebut.

“Saya menyayangkan hal ini dilakukan oleh para pelajar SMA di Kota Jambi. Seharusnya mereka mengontrol la, ini kan bulan puasa,” kata Anggota Dapil Jambi ini.

Rusdi juga meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar melakukan imbauan ke kesetiap SMA/SMKN.

“Saya minta Disdik Provinsi Jambi lebih aktif lagi melakukan sosialisasi kepada para pelajar khususnya di SMA/SMKN akan bahayanya dampak kalau melanggar prokes,” ucapnya.

“Kepada para pelajar SMA khususnya, sayangilah diri sendiri dan keluarga kita. Karena kalau sudah terjadi atau terkonfirmasi covid, maka keluarga kita juga yang terkena dampaknya,” tambahnya.

Selain Dewan, Pemerintah Provinsi Jambi juga sangat menyayangkan adanya pesta Ulang Tahun pelajar yang dirayakan di Swiss Belhotel Kota Jambi pada Sabtu (25/04/2021) malam.

Pesta Ultah Pelajar SMA Xavarius 1 Kota Jambi yang dengan musik Dugem dan tanpa menggunakan masker ini tidak sewajarnya terjadi, mengingat kasus penularan Covid-19 di Kota Jambi yang terus meningkat.

“Kejadian ini sangat di sesalkan betul terhadap siswa siwas SMA Xaverius I kota Jambi,” kata Johansyah – Juru bicara Gubernur Jambi, Minggu (25/04/2021).

Johansyah menegaskan bahwa Pemprov Jambi akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait kejadian ini.

“kita akan segera panggil Kepala Sekolahnya, tentunya saya koordinasi dengan Diknas,” ucapnya.

Diketahui, puluhan pelajar SMA Xavarius 1 Kota Jambi melakukan pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan di Swiss Belhotel Kota Jambi. Dan pesta tersebut langsung dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jambi.

Dalam pembubaran tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Afandi. Musik dimatikan. Seluruh tamu yang terdiri dari 30 pelajar tersebut panik dan hanya terdiam melihat acaranya dibubarkan.

Mustari mengatakan kegiatan ini merupakan penegakan terhadap Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Dalam kegiatan ini, pihaknya menemukan pelajar melakukan pesta ulangtahun menggunakan alat DJ di sebuah hotel berbintang.

“Kita temukan pesta ulang tahun HUT ke-17 pakai musik DJ dari salah satu pelajar tingkat SMA swasta di Kota Jambi. Kita bubarkan dan alat DJ kita amankan,” ujarnya.

Mustari mengungkapkan dalam acara tersebut dalam kondisi PPKM berskala mikro ini, pihaknya menemukan berbagai macam pelanggaran seperti tidak memiliki izin satgas Covid-19, adanya musik DJ, dan ditemukan para pelajar tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.

“Kita nantinya juga akan memanggil kepala sekolahnya terkait kegiatan ini,” sebutnya.

Tidak hanya membubarkan, Mustari menyebutkan sebanyak 30 pelajar tersebut pada hari Senin (26/4/2021) juga akan dilakukan rapid test antigen Covid-19.

Ia menambahkan, untuk pelaku usaha Swiss-Belhotel Jambi harus bertanggung jawab atas kelalaiannya dan akan dikenakan sanksi denda mulai dari Rp 5 Juta – Rp 10 Juta.

(Wandi)

Tags: Covid-19DPRD Provinsi JambiSMA Xavarius 1 Kota Jambi Langgar ProkesSwiss-Belhotel
Previous Post

Pelajarnya Langgar Prokes, Pemprov Akan Panggil Kepsek SMA Xavarius 1 Kota Jambi

Next Post

Waketum Kadin Minta Pengusaha Lebih Fokuskan THR Karyawan

Next Post

Waketum Kadin Minta Pengusaha Lebih Fokuskan THR Karyawan

Jepang Perketat Protokol Kedatangan Tim Olimpiade dan Paralimpiade

Pelajar Dugem di Swiss-Belhotel, Dewan Kota Jambi Minta Perketat Kedisiplinan Hotel

Panglima TNI Pastikan Seluruh Awak KRI Nanggala-402 Gugur

Conte Yakin Inter Sudah 95 Persen Scudetto

Discussion about this post

FULL VIDEO: PEMAYUNG TV

https://pemayung.co/wp-content/uploads/2022/01/1440_30_8.90_Jan052022.mp4

Pemayung

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.