PEMAYUNG.CO — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, mengubah mobil dinas mereka yang sebelumnya berplat merah menjadi plat hitam. Dikabarkan, mobil itu digunakan untuk mengangkut material.
Untuk diketahui, mobil pikap ini sebelumnya bernomor polisi (Nopol) merah KT 8705 D. Lalu diganti ke plat hitam dengan angka KT 1147 DK.
Berdasarkan hasil kroscek yang dilakukan jaringan media ini di laman Simpator Pemprov Kaltim, nopol pengganti itu tak terdaftar. Alias bodong.
Dari rekaman video yang diterima jaringan media ini juga, mobil jenis Toyota Hilux digunakan angkut material batu oleh 3 orang pria. Di salah satu foto, kendaraan ini pernah dipakai saat kegiatan Damkartan di Stadion Bessai Berinta.
Dikonfirmasi, Kadis Damkartan Bontang Amiluddin tidak menapik hal tersebut. Menurutnya, pemakaian mobil dinas dengan diganti plat hitam hal yang lumrah.
Kendati demikian, para pegawai yang membawa hanya diberikan durasi yang singkat. Bahkan tidak boleh bermalam di rumah pegawai. Mobil dinas itu dipastikan selalu berada di kantor.
“Itu informasi sepertinya dimunculkan para barisan sakit hari sesama pegawai di Disdamkartan. Kalau mobil dinas dipakai dan diubah menjadi plat hitam kan hal yang biasa,” ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com–Jaringan Suara.com, Minggu (04/12/2022).
Selanjutnya, untuk meminimalisir adanya cibiran ataupun omongan dibelakang, Amiluddin akan memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk tidak mengganti plat mobil dinas dengan plat hitam.
Menurut Amiluddin, siapapun bisa memakai mobil tersebut untuk kepentingan pribadi. Asalkan mereka tidak menggunakan BBM dari pemerintah dengan membeli sendiri.
“Kita pasti akan evaluasi. Yang jelas itu biasa saja tidak perlu di besar-besarkan,” lugasnya.
Kasubag Umum Disdamkartan Bontang Sarkani menuturkan, mobil itu sebelumnya dimiliki Pemkot Bagian Aset.
Namun, akan dilelang. Ketimbang dihapus dengan cara lelang, lebih baik digunakan untuk Disdamkartan. Berhubung kendaraan di sana juga mengalami kekurangan.
Apalagi kondisi keuangan untuk pengadaan mobil baru juga terbatas. Mobil jenis Toyota Hilux itu sebelumnya dalam kondisi rusak, kemudian diperbaiki lalu dipakai operasional petugas.
Ke depan, ia bakal memperketat dan tidak diizinkan untuk mengganti plat nomor kendaraan.
“Kita inisiatif saja itu kan mobil tua jadi kita perbaiki. Kalau ada yang mengganti plat pas meminjam juga tidak terpantau. Makanya pas ingin meminjam diharapkan untuk melapor terlebih dahulu,” terang Sarkani.
Sumber; Suara.com
Discussion about this post