BERITA PALING POPULER

  • Sang Janda Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Pamer Foto-Foto Paras Cantiknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Mestong, Ular Raksasa Siluman Gemparkan Warga Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijual ke Jakarta, Tiga Warga Kota Jambi Pelaku Penculikan 13 Anak Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dahsyat, Dukun se-Indonesia Kirim Rudal Gaib ke Israel Untuk Bela Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk, Pajero Putih Sebar Sembako Pasangan 01 di Jaluko Hari ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Bulu Kuduk Merinding, Cerita Warga Mestong Usai Melihat Ular Raksasa Siluman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kadis Senilai Ratusan Juta, Upeti Dari Jual Beli Jabatan Ditolak Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bobol Keuangan Bank Rp22 Miliar, Bupati Muarojambi dan Kepala BTN Dilaporkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Suket Antigen, Polres Muarojambi Paksa Putar Balik Empat Bus Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diguncang Getaran Gempa Bumi, Warga Kota Jambi Berhamburan Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Pemayung
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Pemayung
No Result
View All Result
  • BERITA
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Home » Endria Putra Terdepak dari Ketua Golkar Kota Jambi

Endria Putra Terdepak dari Ketua Golkar Kota Jambi

by Redaksi
Juni 22, 2021
in KOTA JAMBI, POLITIK
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Pemayung.co, JAMBI – Setelah menjalani proses sidang yang panjang, majelis hakim Mahkamah Partai GOLKAR akhirnya membacakan putusan perkara perselisihan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) X Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Kota Jambi.

Sidang pembacaan putusan ini dilakukan secara virtual dan disiarkan secara live streaming di channel youtube resmi milik Mahkamah Partai GOLKAR, Selasa (22/06/2021). Sidang dipimpin oleh tujuh majelis Hakim Mahkamah Partai GOLKAR, yaitu Adies Kadir selaku Ketua merangkap anggota, John Kenedy Azis, Dewi Asmara, Christina Aryani, Supriansa, Muh. Sattu Pali dan Agung Widyantoro masing-masing sebagai anggota.

BERITA TERKAIT

Tak Undang Parpol Lain saat HUT Jadi Strategi? Pengamat Duga Megawati Cs Ingin Koalisi yang Merapat ke PDIP

KPK Tahan Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi

Diduga Tipu Ratusan Juta, Seorang Oknum Polisi Polda Jambi Dilaporkan ke Propam

Andika Perkasa Dinilai Bisa Jadi Solusi Cawapres Bagi Anies Baswedan

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

Capres NasDem Anies Baswedan Lakukan Kampanye Terselubung

Dalam surat keputusan Mahkamah Partai GOLKAR  nomor : 31/PI-GOLKAR/II/2021, majelsi hakim menolak jawaban Dewan Pimpinan Daerah (DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi sebagai termohon I, Asari Syafii selaku Plt ketua DPD Partai GOLKAR Kota Jambi Sekaligus sebagai pimpinan sidang sementara MUSDA X Partai GOLKAR Kota Jambi, sebagai termohon II, panitia Organizing Commitee (OC) MUSDA X Partai GOLKAR Kota Jambi termohon III, dan H. Endria Putra, ST., MT selaku ketua terpilih hasil MUSDA X Partai GOLKAR Kota Jambi tanggal 30 Desember 2020 sebagi termohon IV

“Menolak eksepsi para termohon untuk seluruhnya,” kata hakim.

Selanjutnya Majelis hakim Mahkamah Partai GOLKAR mengabulkan gugata Budi Setiawan Cs selaku pemohon perkara.

“Dalam pokok permohonan :1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya; 2. Menyatakan sah dan mengikat penyelenggaraan MUSDA X DPD Partai GOLKAR Kota Jambi yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2020 dan dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus 2020 beserta seluruh keputusan-keputusan yang dihasilkan; 3. Menyatakan batal dan tidak sah penyelenggaraan lanjutan MUSDA X DPD Partai GOLKAR Kota Jambi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2020 beserta seluruh keputusan-keputusan yang dihasilkan; 4. Memerintahkan DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi untuk menerbitkan Keputusan tentang pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai GOLKAR Kota Jambi Masa Bhakti 2020-2025 (hasil MUSDA) yang diselenggarakan pada tanggal 26 Juli 2020 dan dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus 2020; “ sebut majelis hakim dalam putusan.

(Redaksi)

Tags: Golkar JambiGolkar Kota Jambi
Previous Post

Pasien yang Diduga Terpapar Covid Varian Baru Meninggal Dunia

Next Post

Polres Muarojambi Gelar Apel Tiga Pilar Cegah Penyebaran Covid-19

Next Post

Polres Muarojambi Gelar Apel Tiga Pilar Cegah Penyebaran Covid-19

Usai Gempa Magnitudo 6,1, Sumur Warga Mengering

Lelang Tujuh Seri SUN Serap Rp30 Triliun

Bupati Romi Hariyanto Sambut Kunjungan Bupati Kerinci

Dua Anggota Terpapar Covid, DPRD Kota "Semi-Lockdown"

Discussion about this post

FULL VIDEO: PEMAYUNG TV

https://pemayung.co/wp-content/uploads/2022/01/1440_30_8.90_Jan052022.mp4

Pemayung

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.