Pemayung.co, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Budiyako menyebutkan hampir semua OPD lingkup Pemprov telah berani (kibuli) merubah RKA sendiri tanpa sepengetahuan Banggar DPRD Provinsi Jambi.
“Saya yakin hampir seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi telah melakukan perubahan RKA atau telah sengaja merubah sendiri program yang dibahas antara TAPD dengan Banggar DPRD,” kata Budiyako, Sabtu (03/07/2021).
Dikatakan Budiyako, perbuatan melanggar hukum ini dilakukan para OPD hanya untuk kepentingan pribadi dan tidak untuk masyarakat atau pembangunan daerah.
“Ini adalah melanggar hukum. OPD yang telah berani merubah RKA tanpa sepengetahuan TAPD dan Banggar DPRD adalah tak wajar. Ini kan uang rakyat, janganlah untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
Seperti yang terjadi di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Menurut politisi Gerindra ini, perbuatan yang dilakukan Plt Kadinkes tersebut adalah melanggar hukum.
“Salah satu contoh adalah Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Mereka berani merubah RKA, bahkan tidak sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.
(Redaksi)
Discussion about this post