Pemayung.co, TANJABTIM – Petugas Tim Inafis Polda Jambi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang melanda tiga dusun di Desa Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dilumat api pada Selasa (08/06/2021) lalu.
Dalam olah TKP tersebut, petugas inafis Polda Jambi melakukan pengambilan sampel barang-barang yang dicurigai sebagai penyebab kebakaran. Ada 12 item barang pemicu kebakaran mulai dari kompor gas hingga kabel yang terkelupas.
”Barang-barang yang dicurigai pemicu telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun dugaan yakni adanya hubungan arus pendek dari salah satu rumah warga,” ucap Kapolres Tanjungjabung Timur AKBP. Deden Nurhidayatullah, di ruang kerjanya – Kamis (10/06/2021).
Berbagai upaya dilakukan oleh Polres Tanjungjabung Timur dengan menerjunkan personelnya di wilayah lokasi kejadian dari kemungkinan adanya aksi penjarahan puing-puing dari sisa kebakaran oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pihak Polres Tanjung Jabung Timur akan melibatkan anggota dari Babinkamtibmas dan TNI untuk bersama-sama menjaga wilayah tersebut.
“Keamanan menjadi prioritas utama, anggota akan kami kerahkan untuk melakukan pengamanan. Soalnya pasti banyak barang-barang besi tua yang telah tersisa dan itu rawan dijarah,” sebutnya.
Terkait waktu kebakaran yang kerap terjadi pada subuh hari, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat lainnya untuk lebih berhati-hati. Kepada masyarakat yang rumahnya dinilai instalasi listriknya rentan rusak, agar segera melapor ke PLN setempat untuk diperbaiki atau diganti dengan yang baru sesuai standar.
“Kami meminta kepada masyarakat lebih hati-hati. Waktu subuh sangat rawan karena di waktu itulah semua aktivitas mulai dilakukan. Mulai dari memasak dan lainnya. Instalasi listrik diharapkan layak digunakan,” pungkasnya.
(Fa)
Discussion about this post