Pemayung.co – Kasus dugaan penggunaan gelar akademik tanpa hak atau ijazah palsu yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Edminuddin terus berlanjut. Kasus yang mencuat sejak 2019 ini tengah diselidiki oleh Polda Jambi.
Inilah Jambi menerima salinan pendapat Ahli Hukum dari Universitas Jambi Profesor Bahder Johan Nasution SH M Hum terkait kasus tersebut pada Rabu 21 April 2021.
Baca selengkapnya : inilahjambi.com
Discussion about this post