BERITA PALING POPULER

  • Sang Janda Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Pamer Foto-Foto Paras Cantiknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Mestong, Ular Raksasa Siluman Gemparkan Warga Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijual ke Jakarta, Tiga Warga Kota Jambi Pelaku Penculikan 13 Anak Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dahsyat, Dukun se-Indonesia Kirim Rudal Gaib ke Israel Untuk Bela Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk, Pajero Putih Sebar Sembako Pasangan 01 di Jaluko Hari ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Bulu Kuduk Merinding, Cerita Warga Mestong Usai Melihat Ular Raksasa Siluman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kadis Senilai Ratusan Juta, Upeti Dari Jual Beli Jabatan Ditolak Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bobol Keuangan Bank Rp22 Miliar, Bupati Muarojambi dan Kepala BTN Dilaporkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Suket Antigen, Polres Muarojambi Paksa Putar Balik Empat Bus Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diguncang Getaran Gempa Bumi, Warga Kota Jambi Berhamburan Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Pemayung
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Pemayung
No Result
View All Result
  • BERITA
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Home » Jambi Zona Merah Covid-19, Honor Insentif Tenaga Kesehatan Belum Juga Dibayarkan Pemprov Jambi

Jambi Zona Merah Covid-19, Honor Insentif Tenaga Kesehatan Belum Juga Dibayarkan Pemprov Jambi

by Redaksi
Mei 8, 2021
in KOTA JAMBI
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Pemayung.co – Lebaran Idul Fitri 1442 H sudah dekat. Nasib tenaga kesehatan yang tergabung dalam satgas Covid-19, nasibnya malang karena sampai hari ini insentif mereka belum juga dicairkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi.

Seorang tenaga kesehatan yang minta identitasnya tak disebut di media, mengatakan, para nakes telah beberapa kali mempertanyakan insentif ini kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

BERITA TERKAIT

KPK Tahan Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi

Diduga Tipu Ratusan Juta, Seorang Oknum Polisi Polda Jambi Dilaporkan ke Propam

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

Kapolda Jambi Minta Warga Bijak Gunakan Medsos dan Berbagi Hal Positif

Penumpang Gaduh, Pesawat Lion Air Jambi-Jakarta Berputar Balik ke Bandara Sultan Thaha

Usai Open Tournament Volly Ball, Ketua Edi Purwanto Harap Bola Volly Jambi Raih Prestasi Tingkat Nasional

“Saat kami tanyakan kapan insentif Nakes dibayar, Dinas Kesehatan mengatakan bahwa semua berkas telah diserahkan ke pihak Badan Keuangan Daerah (Bakauda),” kata Nakes tersebut yang minta indentitasnya disembunyikan- kepada pemayung.co (media partner media ini), Rabu (05/05/2021).

Mewakili seluruh Nakes, ia berharap Pemprov Jambi bisa segera membayar uang insentif para Nakes sebelum hari raya Idul Fitri (Lebaran) pekan depan.

“Kami juga manusia dan kami juga ada keluarga, selama ini kami (Nakes, red) rela mengabdi untuk menangani pasien covid. Tapi apa yang kami dapat, jangankan penghargaan, insentif kami saja tidak dipikirkan pemerintah daerah,” harapnya.

Dikonfirmasi, Badan Keuangan Daerah (Bakauda) Provinsi Jambi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan insentif para tenaga kesehatan dibayarkan.

“Semuanya masih diproses, kapan cairnya juga kami (Bakauda) belum bisa memastikan. Nanti saya cek dulu sampai dimana prosesnya,” kata Reza-Kepala Bidang (Kabid) Penganggaran Bakauda Provinsi Jambi, Rabu (05/05/2021).

Keluhan uang insentif ini juga pernah diungkapkan oleh perawat atau tenaga kesehatan penanganan covid-19 di Gedung Bapelkes Provinsi Jambi.

Riko (Nama samaran) salah seorang perawat Covid-19 di Bapelkes Pijoan mengaku kecewa dan menuntut haknya kepada pihak terkait. Ia dan para Nakes, terakhir mendapatkan insentif pada Desember 2020 lalu.

“Terakhir kita dapat insentif itu Desember 2020 lalu. sampai hari ini kami belum terima honor, kami butuh untuk kebutuhan keluarga sehari-hari, mau makan apa anak bini kami di rumah. Hutang kami dimana-mana”, tuturnya kepada awak media, Rabu (28/04/2021).

Pemprov Jambi menempatkan relawan Covid-19 daerah untuk menangani para pasien penderita covid yang dirawat di beberapa tempat isolasi diantaranya Bapelkes Pijoan dan Gedung BPSDM Provinsi Jambi.

“Khusus di Bapelkes kami Nakes ada 26 orang, plus non Nakes ada 7 orang ditambah lagi di BPSDM Kotabaru,” ujarnya.

Dirinya menceritakan bahwa kondisi hari ini di Jambi, pasien covid-19 sangat ramai. Namun hak para Nakes tidak juga di berikan oleh Pemprov Jambi.

“Kemana arah duitnya, apa kerja Plt Kadinkes Provinsi Jambi kalau dak mampu ganti atau kami desak PJ gubernur Jambi ganti Plt Kadinkes. Honor petugas covid-19 tidak dipikirkan. Pasien banyak tapi gaji dak cair, jadi kurang semangat jadinya,” tambahnya.

Perjuangan Nakes covid-19, dikatakannya adalah pekerjaan yang sangat beresiko dan mempertaruhkan nyawa. Karena bukanlah para Nakes bersentuhan langsung dengan pasien covid-19, yang rentan tertular virus mematikan tersebut.

“Kami bekerja selama 16 hari, lalu pergantian shif dan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, kemudian hanya dapat libur 2 hari dalam 1 bulan, baru stelah itu masuk lagi,” cetusnya dengan nada sedih.

Informasi yang di himpun, para Nakes penanganan covid-19 yang ada di Bapelkes Pijoan dan BPSDM Kotabaru, hanya menerima honor berkisar Rp 5 juta perbulan.

“Itu lah harapan kami, kami tidak punya gaji pokok, apalagi ini sudah mau dekat lebaran, kami butuh itu,” ujarnya.

Jeritan para tenaga kesehatan dari ruang isolasi covid-19 itu pun, langsung direspon Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Havis.

Dirinya sangat menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Jambi yang dinilai tidak berpihak kepada tenaga kesehatan.

Menurut Havis, betapa pentingnya dan berjasanya para tenaga medis yang bekerja tanpa henti melayani masyarakat ditengah wabah virus corona yang melanda.

“Saya minta pemerintah provinsi tolong perhatikan para tenaga medis, karena tidak sedikit waktu mereka untuk melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19,” kata Kamaluddin Havis.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui surat Nomor S-65/MK.02/2021 yang ditandatangani secara elektronik pada 1 Februari 2021 kepada Menteri Kesehatan menyebutkan besaran insentif tenaga kesehatan terbaru.

Besaran tunjangan tenaga medis tersebut berkurang 50 persen yang disebutkan mulai berlaku Januari 2021 hingga Desember 2021 yakni dokter spesialis Rp 7,5 juta per orang per bulan (OB).

Kemudian, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp 6.250.000 per OB, dokter umum dan gigi Rp 5 juta per OB, bidan dan perawat Rp 3.750.000 per OB, tenaga kesehatan lainnya Rp 2,5 juta per OB.

Jauh Sebelumnya, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 yang ditandatangani mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 27 April 2020, insentif per OB bagi dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta.

(Wandi)

Tags: Covid-19Pemprov Jambi Belum Bayar Insentif Tenaga KesehatanTenaga Kesehatan Provinsi Jambi
Previous Post

Polisi Berhasil Amankan Rencana Perampokan Bersenpi

Next Post

Ogah Disuruh Petugas Putar Balik, Pemudik Gelar Doa Bersama di Mobil

Next Post

Ogah Disuruh Petugas Putar Balik, Pemudik Gelar Doa Bersama di Mobil

Deretan Mobil Baru Harga di Bawah Rp200 Jutaan

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 50 Orang

Nah, Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Prokes Swiss-Belhotel Jambi Terus Bergulir

Diduga Palsukan Surat Tanah, Mantan Pegawai BPN Jambi Diringkus Polisi

Discussion about this post

FULL VIDEO: PEMAYUNG TV

https://pemayung.co/wp-content/uploads/2022/01/1440_30_8.90_Jan052022.mp4

Pemayung

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.