BERITA PALING POPULER

  • Sang Janda Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Pamer Foto-Foto Paras Cantiknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Mestong, Ular Raksasa Siluman Gemparkan Warga Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijual ke Jakarta, Tiga Warga Kota Jambi Pelaku Penculikan 13 Anak Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dahsyat, Dukun se-Indonesia Kirim Rudal Gaib ke Israel Untuk Bela Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk, Pajero Putih Sebar Sembako Pasangan 01 di Jaluko Hari ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Bulu Kuduk Merinding, Cerita Warga Mestong Usai Melihat Ular Raksasa Siluman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kadis Senilai Ratusan Juta, Upeti Dari Jual Beli Jabatan Ditolak Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bobol Keuangan Bank Rp22 Miliar, Bupati Muarojambi dan Kepala BTN Dilaporkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Suket Antigen, Polres Muarojambi Paksa Putar Balik Empat Bus Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diguncang Getaran Gempa Bumi, Warga Kota Jambi Berhamburan Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Pemayung
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Pemayung
No Result
View All Result
  • BERITA
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Home » Kabar Terkini Paspor Vaksin Jadi Syarat Melancong ke Luar Negeri

Kabar Terkini Paspor Vaksin Jadi Syarat Melancong ke Luar Negeri

by Redaksi
April 10, 2021
in BERITA, NASIONAL
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Pemayung.co – Ide mengenai paspor vaksin memicu perdebatan sengit dalam beberapa pekan terakhir salah satunya karena dinilai membuka pintu untuk diskriminasi dan menyebabkan pelanggaran privasi. Di sisi lain, ada juga yang mendukung ini karena dapat membantu dunia kembali normal lebih cepat.

Di tengah perdebatan, beberapa komunitas medis mengungkapkan, mewajibkan bukti vaksinasi untuk perjalanan bukanlah konsep baru. Kewajiban para pelancong memiliki sertifikat vaksinasi demam kuning untuk bepergian ke negara-negara tertentu di Afrika dan Amerika Selatan sudah ada sebelumnya.

BERITA TERKAIT

PKB Ajak Golkar Berkoalisi di Pemilu 2024

Sekwan Sebut Toyota Camry Berpenumpang Wanita ‘Bugil’ Adalah Mobnas Kasubag Rumah Tangga

Ditumpangi Wanita Tanpa Busana, Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Tabrak Tiang

Pipa Milik Pertamina Bocor, Luapan Minyak Genangi Pemukiman Warga Kenali

Jelang Tahun Pemilu, Masjid Dilarang Jadi Tempat Kampanye Politik

Jejak Hitam Gubernur Al Haris Pada Pengelolaan APBD Jambi

Demam kuning adalah penyakit akibat virus yang ditularkan melalui nyamuk di daerah tropis dan subtropis di Afrika dan Amerika Selatan. Gejalanya antara lain demam dan nyeri tubuh hingga penyakit hati yang parah dengan pendarahan.

Demam kuning adalah satu-satunya penyakit yang membuat negara mewajibkan vaksinasi dalam bentuk kartu kuning yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Apabila suatu negara sedang mengalami wabah penyakit, WHO dapat merekomendasikan pemerintah negara itu meminta pelancong untuk memberikan bukti vaksinasi.

Saat ini, WHO merekomendasikan Pakistan dan Afghanistan meminta pengunjung dewasa yang belum divaksinasi polio sejak masa kanak-kanak untuk menerima satu dosis vaksin dewasa.

Lalu, bagaimana dengan bukti vaksin COVID-19? Pada Februari, Israel menjadi negara pertama yang meluncurkan program paspor vaksin digital, “green pass” yang memungkinkan penduduk yang divaksinasi penuh bepergian dengan lebih bebas ke seluruh negeri.

Sementara itu, pemerintah Amerika Serikat tidak akan memperkenalkan paspor vaksin. Tapi ini tak berarti pelaku bisnis termasuk restoran, pusat kebugaran, stadion olahraga dan tempat umum lain tidak memerlukan dokumentasi untuk membuktikan seseorang telah divaksinasi terhadap COVID- 19. Sertifikat vaksin juga mungkin diperlukan untuk perjalanan internasional.

WHO sejauh ini tidak mendukung bukti wajib vaksinasi COVID-19 untuk perjalanan internasional. Dalam jumpa pers PBB pada 6 April lalu, juru bicara WHO Margaret Harris mengaku khawatir tentang diskriminasi vaksin.

“Kami pada tahap ini kami tidak ingin melihat paspor vaksinasi sebagai persyaratan untuk masuk atau keluar (suatu wilayah) karena kami tidak yakin pada tahap ini vaksin dapat mencegah penularan (virus),” kata dia seperti dikutip dari Insider, Sabtu.

Dia mengatakan, selain tentang diskriminasi terhadap orang-orang yang tidak dapat mendapatkan vaksin karena satu dan lain alasan, tampaknya juga ada argumen bahwa negara-negara kaya mungkin memiliki lebih banyak akses ke vaksinasi daripada negara yang lain.

“Beberapa orang mengatakan vaksin atau paspor kesehatan dapat menyebabkan diskriminasi perjalanan, terutama di antara orang atau negara berpenghasilan rendah,” tutur Harris.

Namun, WHO sedang mengerjakan “Sertifikat Vaksinasi Cerdas” sebagai standar bagaimana vaksinasi COVID-19 dikenali dan divalidasi di seluruh dunia.

(Ant)

Tags: Covid-19Paspor VaksinWHO
Previous Post

Harga Minyak Merosot, Rugi Mingguan 3,5 Persen Akibat Naiknya Pasokan

Next Post

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi DanaPembangunan Mesjid

Next Post

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi DanaPembangunan Mesjid

Buat Bulu Kuduk Merinding, Cerita Warga Mestong Usai Melihat Ular Raksasa Siluman

Sambut Ramadhan, Sofyan Ali Serahkan Bantuan Sembako Untuk Warga Jambi

Nah Kau, PLN Jambi Dilaporkan ke Polisi

Netizen Dukung Laporkan PLN Cabang Jambi ke Polisi

Discussion about this post

FULL VIDEO: PEMAYUNG TV

https://pemayung.co/wp-content/uploads/2022/01/1440_30_8.90_Jan052022.mp4

Pemayung

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.