BERITA PALING POPULER

  • Sang Janda Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Pamer Foto-Foto Paras Cantiknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Mestong, Ular Raksasa Siluman Gemparkan Warga Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijual ke Jakarta, Tiga Warga Kota Jambi Pelaku Penculikan 13 Anak Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dahsyat, Dukun se-Indonesia Kirim Rudal Gaib ke Israel Untuk Bela Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk, Pajero Putih Sebar Sembako Pasangan 01 di Jaluko Hari ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Bulu Kuduk Merinding, Cerita Warga Mestong Usai Melihat Ular Raksasa Siluman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kadis Senilai Ratusan Juta, Upeti Dari Jual Beli Jabatan Ditolak Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bobol Keuangan Bank Rp22 Miliar, Bupati Muarojambi dan Kepala BTN Dilaporkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Suket Antigen, Polres Muarojambi Paksa Putar Balik Empat Bus Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diguncang Getaran Gempa Bumi, Warga Kota Jambi Berhamburan Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Pemayung
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Pemayung
No Result
View All Result
  • BERITA
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Home » Kasus IUP Batu Bara Sarolangun, Matlawan Hasibuan Resmi Ditahan Kejagung

Kasus IUP Batu Bara Sarolangun, Matlawan Hasibuan Resmi Ditahan Kejagung

by Redaksi
Juni 2, 2021
in DAERAH
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Pemayung.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan izin usaha pertambangan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Salah Satunya komisaris PT Tamarona Mas Internasional Matlawan Hasibuan.

Dari empat tersangka yang ditahan itu salah satunya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Antam Tbk, yakni Alwin Syah Lubis (AL).

BERITA TERKAIT

Perselingkuhan Pj Bupati Tebo Bersama Oknum ASN Merangin Akhirnya Terungkap

KPK Tahan Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi

Diduga Tipu Ratusan Juta, Seorang Oknum Polisi Polda Jambi Dilaporkan ke Propam

Peringati HUT Provinsi Jambi, Al Haris Ajak Seluruh Komponen Bergerak dan Bangun Bersama

Pakai Rok Pendek, Sopir Angkot Habisi Penumpang Wanita Dengan 17 Tusukan

Transformasi Bank Jambi Menuju Bank Devisa

“Pada hari ini kami ingin menyampaikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan izin usaha pertambangan atau IUP batubara seluas 400 hektar di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, dari PT Citra Tofindo Sukses Perkasa kepada PT Indonesia Cold Resources atau anak perusahaan PT Antam Tbk,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer kepada wartawan di Kejagung, Jaksel, Rabu (02/06/2021).

“Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan pemeriksaan hari ini terhadap 6 orang terkait perkara dimaksud. 6 orang yang diperiksa 4 orang tersangka dan 2 orang saksi. 4 orang tersangka yaitu AL selaku Direktur Utama PT Antam Tbk periode 2008-2013, HW selaku Direktur Operasional PT Antam Tbk, BM selaku mantan Direktur Utama PT ICR 2008-2014, MH selaku komisaris PT Tamarona Mas Internasional 2009-sekarang,” sambungnya.

Penyidikan perkara ini sebenarnya sudah berjalan sekitar tahun 2018-2019. Seharusnya, kata Eben Ezer, 2 tersangka lainnya atas nama AT dan NT juga diperiksa hari ini. Hanya saja, keduanya tidak hadir pemeriksaan dengan alasan sakit serta mangkir.

“Dua orang saksi yang diperiksa adalah BT selaku karyawan PT Antam Tbk dan DM selaku Senior Manager Legal PT Antam Tbk 2007-2019. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, itu telah ditetapkan 6 orang tersangka. Hari ini yang hadir 4 orang tersangka. Dua orang tidak hadir yang pertama tersangka AT selaku Direktur Operasional PT ICW dan tersangka NT pihak penjual saham atau Direktur PT CPSP,” tutur Eben Ezer.

Kejagung tahan tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambanganKejagung tahan tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan Foto: Adhyasta DIrgantara/detikcom
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada 4 orang yang hadir, Eben Ezer mengatakan tim penyidik telah menetapkan para tersangka untuk dilakukan penahanan. Mereka ditahan selama 20 hari.

“Penahanan selama 20 hari terhitung sejak 2 Juni 2021 sampai dengan 21 Juni 2021. Ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung 3 orang. Dan satu orang di Kejaksaan Negeri Jaksel,” paparnya.

“Untuk diketahui, sebelum ditahan, keempat tersangka dilakukan riksa kesehatan dan dinyatakan sehat dan dilakukan swab antigen,” tambah Eben Ezer.

Kejagung tahan tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan

Pantauan detikcom di lokasi, keempat tersangka langsung dibawa oleh 2 mobil berwarna hitam. Mereka juga diborgol.

Selain itu, para tersangka mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Mereka tidak berkomentar apapun, salah satunya tertunduk.

Sumber : Detik.com

Tags: Kasus IUP Batu Bara SarolangunMatlawan Hasibuan
Previous Post

Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis, Pemprov Jambi Terjunkan 15 Nakes ke Daerah Terpencil

Next Post

Opini Musri Nauli – Mari Rapatkan Barisan

Next Post

Opini Musri Nauli - Mari Rapatkan Barisan

Kotak Suara Mulai Dibuka, KPU Akan Tetapkan Al Haris - Abdullah Sani Pemenang PSU

Rupiah Berpeluang Menguat Hari ini, Seiring Turunnya Yield Obligasi AS

Polres Kerinci Ringkus Tiga Perempuan Pengedar Sabu

Tim 01 CE-Ratu Akui Kemenangan Al Haris-Sani di Pilgub Jambi

Discussion about this post

FULL VIDEO: PEMAYUNG TV

https://pemayung.co/wp-content/uploads/2022/01/1440_30_8.90_Jan052022.mp4

Pemayung

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.