BERITA PALING POPULER

  • Sang Janda Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Pamer Foto-Foto Paras Cantiknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Mestong, Ular Raksasa Siluman Gemparkan Warga Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijual ke Jakarta, Tiga Warga Kota Jambi Pelaku Penculikan 13 Anak Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dahsyat, Dukun se-Indonesia Kirim Rudal Gaib ke Israel Untuk Bela Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk, Pajero Putih Sebar Sembako Pasangan 01 di Jaluko Hari ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Bulu Kuduk Merinding, Cerita Warga Mestong Usai Melihat Ular Raksasa Siluman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kadis Senilai Ratusan Juta, Upeti Dari Jual Beli Jabatan Ditolak Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bobol Keuangan Bank Rp22 Miliar, Bupati Muarojambi dan Kepala BTN Dilaporkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Suket Antigen, Polres Muarojambi Paksa Putar Balik Empat Bus Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diguncang Getaran Gempa Bumi, Warga Kota Jambi Berhamburan Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Pemayung
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Pemayung
No Result
View All Result
  • BERITA
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Home » Kejati Jambi Tangkap Perempuan Penipuan USD 62 Ribu

Kejati Jambi Tangkap Perempuan Penipuan USD 62 Ribu

by Redaksi
April 13, 2021
in BERITA, DAERAH
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Pemayung.co – Tim Tangkap Buronan, Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil menangkap seorang yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan. 

Penangkapan dilakukan Kejaksaan Tinggi Jambi langsung bersama jaksa eksekutor pada Selasa, 13 April 2021 di Perumahan Bintaro Jaya Sektor 2, Tangerang Banteng. Pelaku langsung dibawa ke Jambi.

BERITA TERKAIT

Perselingkuhan Pj Bupati Tebo Bersama Oknum ASN Merangin Akhirnya Terungkap

Tak Undang Parpol Lain saat HUT Jadi Strategi? Pengamat Duga Megawati Cs Ingin Koalisi yang Merapat ke PDIP

KPK Tahan Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi

Diduga Tipu Ratusan Juta, Seorang Oknum Polisi Polda Jambi Dilaporkan ke Propam

Peringati HUT Provinsi Jambi, Al Haris Ajak Seluruh Komponen Bergerak dan Bangun Bersama

Pakai Rok Pendek, Sopir Angkot Habisi Penumpang Wanita Dengan 17 Tusukan

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Jufri, saat dikonfiermasi membenarkan penangkapan DPO tersebut. Pelaku adalah seorang perempuan bernama Ir. Viyoshi A (55). Ditangkap dalam kasus penipuan dengan nilai jumlah uang yang sangat banyak.

“Ya ada, perempuan ditangkap merupakan terpidana kasus penipuan dan akan dibawa ke Jambi dengan menggunakan pesawat Citilink setelah itu langsung eksekusi di Lapas Klas II A Jambi,” katanya.

Jufri mengatakan, terpidana dihukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1671 K/Pid/2013 tanggal 26 Februari 2014 yang dihukum karena terbukti bersalah melakukan penipuan dengan pidana penjara 1 tahun dikurangi terdakwa dalam tahanan.

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Tabur setelah mengetahui posisi terpidana berada di Tangerang dan saat ditangkap tidak ada perlawanan baik terpidana maupun keluarga sehingga tim langsung membawanya ke fasilitas medis untuk dicek kesehatannya guna dititipkan sementara di Rutan Kejagung cabang Kejari Jakarta Selatan,” jelasnya Selasa, 13 April 2021.

Perkaranya berawal saat Terpidana Viyoshi yang mengaku sebagai Direktur CV.Variasi Utama pada Desember 2011 dan bertempat di rumahnya, Jalan Catelya I, No.1, Kecamatan Sungai Putri Kota Jambi. Di situ melakukan tipu muslihat supaya menggerakan orang lain. Dengan cara  memberi suatu barang kepadanya.

“Ketika adanya saksi yang juga korban bernama Muhammad Faiz Dahlan menyerahkan uang sebesar US$ 62.000 melalui transfer rekening 318-900-2422 atas nama KT shipping service untuk pembelian solar petronas jenis High Speed Diesel D2 milik Kenzie Tan (Direktur KT. shipping service) yang hingga persidangan uang maupun keuntungan yang bakal diperoleh korban M.Faiz tiga bulan dari penyetoran tidak dapat diminta kembali atau diperolehnya kembali sehingga merugikan korban dan langsung melapor ke polisi,” jelasnya.

Sumber: Viva.co.id

Tags: Kejati JambiKejati Tangkap Perempuan DPO
Previous Post

Viral! Bocah Ikut Salat Tarawih Malah Ngedance, Warganet: Pasti Anak TikTok

Next Post

Ribuan Akun Pokemon Go di iPhone Mendadak Diblokir

Next Post

Ribuan Akun Pokemon Go di iPhone Mendadak Diblokir

Anak Disuruh Ibu Belikan Test Pack, Awalnya Panik Berakhir Menggelikan

Percakapan Terakhir Pilot Sriwijaya Air SJ182 Jelang Kecelakaan Akhirnya Berhasil Diunduh

Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021

Penampakan Perdana Aurel Hermansyah Berhijab Usai Jadi Istri Atta

Discussion about this post

FULL VIDEO: PEMAYUNG TV

https://pemayung.co/wp-content/uploads/2022/01/1440_30_8.90_Jan052022.mp4

Pemayung

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.