Pemayung.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, bahkan surat itu sudah diteruskan ke KPU RI.
Jika tak meleset, Kamis (06/05/2021), KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya komisioner KPU Provinsi Jambi atas nama M Sanusi.
“Besok jadwalnya KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya Pak Sanusi,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal – kepada Jernih.id , Rabu (05/05/2021).
Selain itu, Apnizal menyatakan bahwa KPU Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, dan telah ditembuskan ke KPU RI.
Ditanyakan untuk mengambil M Sanusi, yang tidak lama lagi akan dilaksankan PSU PIlgub Jambi ini, Apnizal mengungkapkan, pertimbangannya ada di KPU RI.
“Proses pergantian ini tentunya butuh waktu dan penggantinya harus juga diklarifikasi terlebih dahulu. Ditanya terlebih dahulu oleh KPU RI memenuhi syarat apa tidak nanti penggantinya,” ungkapnya.
Baca selengkapnya : jernih.id
Discussion about this post