Pemayung.co – Teguh (25) warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban merusak kantor desa setempat. Aksi anarkis itu diduga dipicu mabuk usai menenggak minuman keras (miras) jenis arak.
Sejumlah fasilitas umum di kantor Desa Gaji dilaporkan rusak, termasuk kaca pintu dan jendela. Pelaku perusakan terluka akibat aksi perusakan itu. Kekinian, pelaku dirawat di rumah sakit setempat.
Kronologis bermula saat Teguh pesta minum miras jenis arak dengan dua temannya di warung desa setempat. Ketika hendak pulang dengan dibonceng rekannya, Tasnadi, pelaku perusakan ini tuba-tiba lompat dari motor yang diboncengnya. Persisnya ketika melintasi kantor desa.
“Ketika mereka tiba di depan Balai Desa Gaji, tiba-tiba Teguh loncat dari kendaraan. Setelah itu ia masuk ke balai desa lewat pintu depan. Kemudian melakukan perusakan kaca pintu dengan menggunakan tangan kosong,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa, Sabtu (19/06/2021).
Mengetahui Teguh mengamuk, lanjut AKP Andi Makayasa, teman pelaku Tasnadi dan Sudarto berusaha untuk menenangkan. Namun, saat itu pelaku justru mendorong kedua temannya.
“Akibat dari kejadian itu, pintu balai desa rusak,” sambungnya.
Teguh yang terluka tangannya kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku mengalami luka di bagian lengan tangan sebelah kanan akibat terkena pecahan kaca yang dirusak. Setelah dibawa ke Puskesmas Gaji, kemudian dirujuk dan dirawat di RSUD Tuban,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Discussion about this post