Pemayung.co – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda jambi melakukan pengetatan diperbatasan Jambi – Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka menindaklanjuti aturan pemerintah mengenai pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Setiap kendaraan roda empat yang melintas diperbatasan Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi, terutama yang berplat luar Jambi di berhentikan dan diperiksa satu persatu.
Pengetatan diperbatasan jalan di Jambi ini dilakukan polisi dalam menekan angka pemudik yang akan melonjak jelang diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Polisi juga bekerjasama dengan pihak Pemerintah Jambi juga akan melakukan pemeriksaan setiap penumpang yang akan memasuki Jambi dengan surat Rapid Antigen bagi setiap penumpang yang masuk Jambi.
Bahkan petugas juga telah menyediakan alat Rapid test gratis bagi setiap pemudik yang akan memasuki Jambi ataupun melintasi Jambi. Rapid Antigen gratis ini diberikan hanya berlaku saat ini dan tidak akan berlaku pada tanggal 6-17 Mei nanti.
Sejauh ini, para pemudik yang masuk Jambi terpantau dari beberapa pengendara mobil pribadi. Mereka juga beralasan mudik lebih awal lantaran takut tak dapat mudik lagi setelah aturan larangan mudik diberlakukan.
Sementara sebagian pemudik yang diberhentikan ada yang menunjukan surat Vaksin kepada petugas. Namun petugas juga beralasan agar setiap pemudik harus di Rapid Antigen sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi yang memiliki surat hasil rapid tes dan masih berlaku dipersilahkan melanjutkan perjalanan, dan bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat hasil rapid tes langsung dilakukan rapid tes Antigen ditempat secara acak.
Sementara, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan setiap pelaku perjalanan yang tidak dapat menunjukan surat hasil rapid tes, langsung dilakukan rapid tes dilokasi.
“Hal tersebut dilakukan agar mereka yang hendak masuk Jambi dipastikan dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid 19,” kata Heru.
Ditambahkan Heru, selama ini belum ada pelaku perjalanan yang hasil rapid tes antigen yang positif covid. Namun apabila ada yang positif akan dilakukan isolasi dan diserahkan kepada gugus tugas.
“Larangan mudik kali ini memang akan terus disosialisasikan pemerintah Jambi dan Polda Jambi agar masyarakat tidak melakukan mudik jelang lebaran nanti demi mencegah penyebaran covid-19.”
“Polda Jambi juga akan melakukan beberapa penyekatan di kawasan jalur darat dan jalur laut serta jalur-jalur tikus untuk menuju Jambi. Penyekatan itu guna menekan angka pemudik,” tuturnya.
(Ferdi)
Discussion about this post