BERITA PALING POPULER

  • Sang Janda Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Pamer Foto-Foto Paras Cantiknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Mestong, Ular Raksasa Siluman Gemparkan Warga Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijual ke Jakarta, Tiga Warga Kota Jambi Pelaku Penculikan 13 Anak Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dahsyat, Dukun se-Indonesia Kirim Rudal Gaib ke Israel Untuk Bela Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk, Pajero Putih Sebar Sembako Pasangan 01 di Jaluko Hari ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Bulu Kuduk Merinding, Cerita Warga Mestong Usai Melihat Ular Raksasa Siluman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kadis Senilai Ratusan Juta, Upeti Dari Jual Beli Jabatan Ditolak Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bobol Keuangan Bank Rp22 Miliar, Bupati Muarojambi dan Kepala BTN Dilaporkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Suket Antigen, Polres Muarojambi Paksa Putar Balik Empat Bus Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diguncang Getaran Gempa Bumi, Warga Kota Jambi Berhamburan Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Pemayung
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Pemayung
No Result
View All Result
  • BERITA
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Home » Polisi Tangkap Pencuri HP yang Takuti Korban Pakai Airsoft Gun

Polisi Tangkap Pencuri HP yang Takuti Korban Pakai Airsoft Gun

by Redaksi
Juni 1, 2021
in DAERAH
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Pemayung.co – Personel Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Banten menangkap pelaku pencuri handphone (HP) berinisial JYD (26) yang membawa senjata jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti korbannya.

Tersangka JYD ditangkap saat melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah, di Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada Minggu (30/05/2021).

BERITA TERKAIT

Perselingkuhan Pj Bupati Tebo Bersama Oknum ASN Merangin Akhirnya Terungkap

KPK Tahan Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi

Diduga Tipu Ratusan Juta, Seorang Oknum Polisi Polda Jambi Dilaporkan ke Propam

Peringati HUT Provinsi Jambi, Al Haris Ajak Seluruh Komponen Bergerak dan Bangun Bersama

Pakai Rok Pendek, Sopir Angkot Habisi Penumpang Wanita Dengan 17 Tusukan

Transformasi Bank Jambi Menuju Bank Devisa

“Tersangka JYD (26), warga Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang itu mencuri telepon genggam pemilik rumah dengan cara membobol rumah korban,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, di Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah korban melihat pelaku keluar dari rumahnya. Kemudian dirinya segera memeriksa rumah dan diketahui handphonenya telah hilang.

Selanjutnya korban bersama salah satu warga yang ada di sekitar melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian.

“Setelah ditangkap, tersangka mengaku sedang mencari ayam. Namun korban kemudian memeriksa badan tersangka dan mendapati handphone milik korban dan sebuah obeng di dalam tas pelaku” katanya.

Selain itu, dikatakan Wahyu, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan juga sebuah senjata jenis airsoft gun. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas polsek terdekat.

Ia mengungkapkan, dari hasil laporan tersebut pihaknya akan memperdalam kasus itu terutama terkait kepemilikan senjata airsoft gun yang ditemukan.

Lebih lanjut, kata Wahyu, saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui asal usul senjata yang dimilikinya.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata airsoft gun, dan tersangka ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara,” katanya pula.

(Ant)

Tags: Berita KriminalBerita Peristiwa
Previous Post

Hindari Nyeri Akibat Mengetik, Lakukan Peregangan Tiap Satu Jam

Next Post

Emas Turun Tipis Terseret Data Ekonomi Positif dan “Yield” Obligasi

Next Post

Emas Turun Tipis Terseret Data Ekonomi Positif dan "Yield" Obligasi

Cuaca Hangat Dukung Nadal Lalui Babak Pertama French Open

Saham Spanyol Finis di Zona Hijau, Indeks IBEX 35 Terkerek 0,45 Persen

Rublev Tersingkir Usai Berjibaku Tiga Jam di Babak Awal Roland Garros

Teken Kontrak Tiga Tahun, Carlo Ancelotti Resmi Latih Real Madrid

Discussion about this post

FULL VIDEO: PEMAYUNG TV

https://pemayung.co/wp-content/uploads/2022/01/1440_30_8.90_Jan052022.mp4

Pemayung

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.