Oleh : Abun Yani, SH
Pemayung.co – Jika saya coba coba lihat, ya sepertinya PT EBN nggak takut tuh sama Pemprov atau mungkin PT EBN udah ngerasa kalo Pemprov ngak berani bawa masalah Angso Duo ke hukum. Mungkin banyak rahasia rahasia yang terpendam di Angso duo yaa…
Tapi kita tetap beri masukkan ke Pemprov untuk melakukan langkah hukum kepada pengelolaan pasar Angso Duo, disana banyak sekali permasalahan yang timbul sehingga terjadinya wanprestasi pelaksanaan, bukan saja belum membayar kewajibanya yang sudah lewat masa perjanjian.
Mestinya Pasar Modern itu harusnya tempat yang bersih, nyaman dan tenang tidak ada pungli pungli liar. Salah satu hal yang paling diperhatikan oleh pengelolah dipasar modern kepuasan konsumen atau pembelinya.
Seperti yang kita ketahui, kebersihan dan kenyamanan merupakan faktor yang erat kaitannya dengan kepuasan ketika berbelanja, jika saya lihat di saat berkunjung ke pasar Angso duo jauh dari kata nyaman. Disana masih banyak sampah dan kurangnya perawatan bangunan banyak yang berlobang lobang baik itu jalan maupun lantai lantai di dalam pasar itu. Serta dranaisee kurang berfungsi.
Biaya sewa pedagang juga mahal dilapak atau meja lapak biaya sewanya 1 juta perbulan belum lagi biaya harian Rp. 13000 sampai 15000/ hari, Serta uang parkir di dalam pasar jika pengunjung 3 X pindah tempat kendaraanya maka 3X juga pengunjung bayar dan bayar juga di loket keluar pasar, semuanya ini tidak ada karcis dan tentu saja keuangan tidak bisa di pertanggung jawabkan ( jadi ngak nyaman pengunjung ). Aktivitas dipasar tersebut abai menjalankan protokol covid sesuai anjuran pemerintah.
Kenapa saya berharap Pemprov Jambi membawa masalah ini ke hukum agar semua pihak ada kepastian dan tidak ada saling menyalahkan. Oya ada beberapa rasa ingin tahu saya di pasar Kito tuh… banyak lapak/meja tapi si pedang itu rata-rata sewa lapaknya angka sewanya mahal bro… jadi yang punya lapak itu siapa ya…katanya diutamakan pedagang tapi kenyataannya pedagang pada sewa, ini baru lapak belum lagi ruko dan kios, ayooo kisi2 dunk kesaya siapa yg punya pedang atau siapa…
Penulis : Abun Yani, SH. – Anggota DPRD Provinsi Jambi
Discussion about this post