BERITA PALING POPULER

  • Sang Janda Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Pamer Foto-Foto Paras Cantiknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Mestong, Ular Raksasa Siluman Gemparkan Warga Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijual ke Jakarta, Tiga Warga Kota Jambi Pelaku Penculikan 13 Anak Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dahsyat, Dukun se-Indonesia Kirim Rudal Gaib ke Israel Untuk Bela Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk, Pajero Putih Sebar Sembako Pasangan 01 di Jaluko Hari ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Bulu Kuduk Merinding, Cerita Warga Mestong Usai Melihat Ular Raksasa Siluman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kadis Senilai Ratusan Juta, Upeti Dari Jual Beli Jabatan Ditolak Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bobol Keuangan Bank Rp22 Miliar, Bupati Muarojambi dan Kepala BTN Dilaporkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Suket Antigen, Polres Muarojambi Paksa Putar Balik Empat Bus Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diguncang Getaran Gempa Bumi, Warga Kota Jambi Berhamburan Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Pemayung
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Pemayung
No Result
View All Result
  • BERITA
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Home » Sentuh Tiang Listrik, Calon Pengantin Tewas Tersengat

Sentuh Tiang Listrik, Calon Pengantin Tewas Tersengat

by Redaksi
Juni 21, 2021
in DAERAH
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Pemayung.co – Kantor Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN Persero Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) di Kota Makassar didemo puluhan massa.

Pendemo meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta atas meninggalnya perempuan bernama Rosmini (23 tahun) akibat tersengat listrik.

BERITA TERKAIT

Perselingkuhan Pj Bupati Tebo Bersama Oknum ASN Merangin Akhirnya Terungkap

KPK Tahan Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi

Diduga Tipu Ratusan Juta, Seorang Oknum Polisi Polda Jambi Dilaporkan ke Propam

Peringati HUT Provinsi Jambi, Al Haris Ajak Seluruh Komponen Bergerak dan Bangun Bersama

Pakai Rok Pendek, Sopir Angkot Habisi Penumpang Wanita Dengan 17 Tusukan

Transformasi Bank Jambi Menuju Bank Devisa

Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar, Jalan Hertaning, Kota Makassar, Senin 21 Juni 2021.

Puluhan peserta aksi yang berdemo diketahui berasal dari berbagai ormas, yakni Lembaga Aliansi Anti Korupsi (Lantik), Jaringan Anti Korupsi (Jangkar), Laskar Sinri Jala, dan Tetta Community Makassar.

Mantang Daeng Tonji, ibu korban mengatakan, peristiwa Rosmini meninggal dunia terjadi di Kawasan Tanjung Bayam, Angin Mamiri, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar pada Rabu 10 Maret 2021 lalu.

Kala itu, korban melintas di sekitar kawasan Tanjung Bayam dengan menggunakan sepeda motor, seorang diri. Namun, saat berada di lokasi korban berhenti untuk menerima telepon.

Disaat yang bersamaan, korban tidak sengaja menyentuh tiang listrik yang kabelnya telah telanjang. Sehingga, membuat korban terpental ke jalanan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Dia (Rosmini) mau pergi ke Tanjung ke temannya. Tiba-tiba di situ ada yang menelepon, terus dia tinggal. Sudah itu mau kembali ke rumah, tapi tidak sengaja dia pegang itu tiang listrik. Jadi terlempar dan langsung meninggal,” kata Mantang Daeng Tonji saat ditemui SuaraSulsel.id, di depan Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar.

Menurut Mantang, Rosmini meninggal dunia akibat tersengat listrik merupakan calon pengantin yang rencananya akan menikah setelah lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah lalu. Tetapi karena Rosmini meninggal dunia, calon pengantin wanita pun terpaksa diganti oleh saudara kembar korban sendiri, bernama Rosmina.

“Calon pengantin Rosmini. Sudah diputuskan mau menikah. Rencananya sudah lebaran Idul Fitiri dinikahkan,” kata dia.

“Terpaksa kembarannya ganti, nama kembarannya Rosmina. Untung mau kembarannya, acaranya mungkin tanggal 25 Juli 2021,” tambah Mantang Daeng Tonji.

Mantang Daeng Tonji mengungkapkan dalam kasus ini, pihak PLN sempat datang ke rumah korban yang berada di Kampung Gontang, RW 3, RT 3, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar dengan memberikan uang Rp1,5 juta kepada keluarga korban.

“Mereka datang tidak mengaku dari PLN. Terus memberikan uang Rp 1,5 juta sebagai bentuk belasungkawa. Seandainya dia bilang uang ganti rugi tidak kita terima. Tapi dia bilang uang belasungkawa,” ungkap Mantang Daeng Tonji.

Atas kejadian tersebut, Mantang Daeng Tonji yang didampingi oleh sejumlah ormas mendatangi kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar untuk meminta uang Rp 500 juta. Sebagai bentuk pertanggungjawaban terkait meninggalnya Rosmini selaku korban yang tersengat listrik tersebut.

“Uang Rp 500 juta yang diminta itu cuma tuntutan. Karena harus bertanggungjawab orang PLN. Uang ganti rugi,” jelas Mantang Daeng Tonji.

Senada dengan Mantang Daeng Tonji, Yhoka Mayapada selaku Jenderal Lapangan aksi mengemukakan bahwa dari hasil pertemuan dengan pihak PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar, belum ada juga solusi yang diberikan untuk menyelesaikan kasus kematian Rosmini yang tersengat listrik itu.

Padahal, kata Yhoka, pertemuan yang dilakukan dengan pihak PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar itu merupakan yang ketiga kali.

“Sebetulnya saya merasa kecewa. Karena setelah ketiga kali kami melakukan audiens atau pertemuan belum mendapat poin. Beberapa solusi yang saya tawarkan melalui persuratan secara resmi untuk hearing. Mereka mengklaim tidak sesuai aturan,” beber Yhoka.

Karena belum ada kejelasan solusi yang diberikan oleh pihak PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar, kata Yhoka, pihaknya mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak untuk melakukan aksi demo secara besar-besaran.

Selain itu, jika dalam kasus meninggalnya Rosmini yang tersengat listrik tersebut PT PLN Sulselrabar terbukti lalai dalam bekerja, maka akan dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana.

“Kami sudah jelaskan bahwa beberapa indikator itu memenuhi unsur kelalaian. Dari sesi warning, bukti tidak profesionalnya PLN dalam memasang warning. Buktinya terjadi insiden yang berujung pada kematian,” kata dia.

“Ada upaya lapor pidana, ketika ini memenuhi unsur kelalaian. Gugatan hukum kita sudah jadi. Kita sisa daftarkan di Pengadilan Negeri Makassar,” sambung Yhoka.

Juru bicara PLN Kantor Wilayah Sulselrabar Eko Wahyu Prasongko yang dikonfirmasi, mengaku sampai saat ini dirinya belum bisa memastikan apakah perempuan bernama Rosmini tersebut meninggal dunia akibat tersengat listrik atau tidak.

Oleh karena itu, kata dia, PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Sebelum mengambil sikap terkait kasus kematian Rosmini yang sebut-sebut akibat dari kelalaian petugas PLN dalam bekerja.

“Tersengat listrik atau tidaknya kan kita belum tahu. Saya tidak berkompeten untuk menjawab almarhum itu meninggal karena kesetrum listrik atau bukan. Karena memang belum diselidiki. Sikap kami tetap, karena kami tidak bisa menjustifikasi siapa yang salah di sini. Iya, kami masih menunggu hasil penyelidikan. Oke ya, saya lagi rapat ini,” katanya.

Sumber: suara.com

Tags: 2021PLNTewas Tersengat Listrik
Previous Post

Pj Gubernur Pamit Tinggalkan Jambi, Edi Doakan Al Haris Cepat Dilantik

Next Post

Nikmati Uang Pajak Rp1,2 Miliar, Kejari Tetapkan Pejabat Kota Jambi Tersangka

Next Post

Nikmati Uang Pajak Rp1,2 Miliar, Kejari Tetapkan Pejabat Kota Jambi Tersangka

Ngeri, Mobil Jenazah Antrian di Pemakaman Covid

Berteduh di Bawah Pohon Saat Hujan, Dua Bapak-bapak Tewas

Sidang Lanjutan Gugatan WALHI Jambi, Lagi-lagi PT Pesona Belantara Persada Tidak Hadir

Al Haris: Selamat Ulang Tahun ke-60 Presiden Jokowi

Discussion about this post

FULL VIDEO: PEMAYUNG TV

https://pemayung.co/wp-content/uploads/2022/01/1440_30_8.90_Jan052022.mp4

Pemayung

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.