BERITA PALING POPULER

  • Sang Janda Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Pamer Foto-Foto Paras Cantiknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Mestong, Ular Raksasa Siluman Gemparkan Warga Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijual ke Jakarta, Tiga Warga Kota Jambi Pelaku Penculikan 13 Anak Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dahsyat, Dukun se-Indonesia Kirim Rudal Gaib ke Israel Untuk Bela Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk, Pajero Putih Sebar Sembako Pasangan 01 di Jaluko Hari ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Bulu Kuduk Merinding, Cerita Warga Mestong Usai Melihat Ular Raksasa Siluman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kadis Senilai Ratusan Juta, Upeti Dari Jual Beli Jabatan Ditolak Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bobol Keuangan Bank Rp22 Miliar, Bupati Muarojambi dan Kepala BTN Dilaporkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Suket Antigen, Polres Muarojambi Paksa Putar Balik Empat Bus Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diguncang Getaran Gempa Bumi, Warga Kota Jambi Berhamburan Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Pemayung
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Pemayung
No Result
View All Result
  • BERITA
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Home » Tak Bayar THR Karyawan, Empat Perusahaan Diperiksa Disnaker

Tak Bayar THR Karyawan, Empat Perusahaan Diperiksa Disnaker

by Redaksi
Mei 11, 2021
in DAERAH
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Pemayung.co – Empat perusahaan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjalani pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB karena tidak pernah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

“Empat perusahaan ini semuanya ada di Kota Mataram,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi di Mataram, Selasa.

BERITA TERKAIT

Perselingkuhan Pj Bupati Tebo Bersama Oknum ASN Merangin Akhirnya Terungkap

KPK Tahan Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi

Diduga Tipu Ratusan Juta, Seorang Oknum Polisi Polda Jambi Dilaporkan ke Propam

Peringati HUT Provinsi Jambi, Al Haris Ajak Seluruh Komponen Bergerak dan Bangun Bersama

Pakai Rok Pendek, Sopir Angkot Habisi Penumpang Wanita Dengan 17 Tusukan

Transformasi Bank Jambi Menuju Bank Devisa

Dari keempat perusahaan tersebut, dua di antaranya merupakan perusahaan perhotelan. Sementara dua lainnya, yakni perusahaan dagang dan sebuah CV.

Keempat perusahaan ini anehnya sejak beroperasi sama sekali tidak memberi karyawannya THR. Ulah nakal perusahaan-perusahaan ini diketahui setelah adanya laporan yang diterima pihaknya.

“Kita turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut. Kita mau minta klarifikasi dari mereka,” ujarnya.

Dalam klarifikasi tersebut, Gede ingin memastikan apa kendala yang dihadapi perusahaan tersebut. Apakah kondisinya sebagai perusahaan yang sehat atau bagaimana.

Kendati membeberkan ada empat perusahaan nakal itu, saat diminta menyebutnya secara jelas, Gede memilih merahasiakannya.

Bungkamnya Gede ini disebutnya beralasan. Pihaknya terlebih dahulu ingin mengetahui kondisi internal perusahaan tersebut.

“Andai nanti keempat perusahaan ini tercatat sebagai perusahaan yang sehat, dipastikan akan ada sanksi yang diberikan sesuai regulasi yang berlaku,” ucap Gede.

Menurut Gede, dalam klarifikasi itu pihaknya bisa melihat langsung dan memastikan apa kendala yang dihadapi perusahaan tersebut. Apakah kondisinya sebagai perusahaan yang sehat atau bagaimana. Sekaligus guna mempertemukan para pekerja dengan manajemen perusahaan agar mencapai kesepakatan bersama.

“Kami ingin mengedepankan pendekatan musyawarah untuk mencapai kemufakatan antara pekerja dan perusahaan. Apapun permasalahannya, kita upayakan win-win solution, kata mantan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB itu.

Hasilnya, terdapat empati perusahaan yang sebelumnya belum pernah memberikan THR kepada para pekerjanya, akhirnya mulai tahun ini pimpinan perusahaan tersebut sepakat untuk membayarkan THR kepada para karyawannya.

“Demikian juga 4 perusahaan yang telah mengajukan permintaan konsultasi, saat ini sudah merealisasikan pembayaran THR kepada para pekerjanya. Sedangkan 8 pengaduan lainnya, sedang dalam proses penyelesaian,” katanya.

(Ant)

Tags: Berita NasionalBerita PeristiwaPerusahaan Tidak Bayar THR kepada KaryawanTHR LebaranTunjangan Hari Raya
Previous Post

Bakamla RI Jemput 8 Nelayan di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Next Post

Berlanjut, Korupsi IUP Batu Bara Sarolangun Masuk Pelimpahan Tahap Satu

Next Post

Berlanjut, Korupsi IUP Batu Bara Sarolangun Masuk Pelimpahan Tahap Satu

Tuchel Puji Warisan Lampard di Chelsea

Saham Spanyol Balik Melemah, Indeks IBEX 35 Merosot 1,72 Persen

Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Akan Melanda Jambi Hari ini

Tujuh Rekor Yang Hiasi Gelar Juara City Musim ini

Discussion about this post

FULL VIDEO: PEMAYUNG TV

https://pemayung.co/wp-content/uploads/2022/01/1440_30_8.90_Jan052022.mp4

Pemayung

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.