BERITA PALING POPULER

  • Sang Janda Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Pamer Foto-Foto Paras Cantiknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Mestong, Ular Raksasa Siluman Gemparkan Warga Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijual ke Jakarta, Tiga Warga Kota Jambi Pelaku Penculikan 13 Anak Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dahsyat, Dukun se-Indonesia Kirim Rudal Gaib ke Israel Untuk Bela Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk, Pajero Putih Sebar Sembako Pasangan 01 di Jaluko Hari ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Bulu Kuduk Merinding, Cerita Warga Mestong Usai Melihat Ular Raksasa Siluman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kadis Senilai Ratusan Juta, Upeti Dari Jual Beli Jabatan Ditolak Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bobol Keuangan Bank Rp22 Miliar, Bupati Muarojambi dan Kepala BTN Dilaporkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Suket Antigen, Polres Muarojambi Paksa Putar Balik Empat Bus Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diguncang Getaran Gempa Bumi, Warga Kota Jambi Berhamburan Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Pemayung
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Pemayung
No Result
View All Result
  • BERITA
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Home » Tak Seperti Pasar Modern, Dewan Sebut PT EBN Melakukan Pembodohan Publik

Anggota komisi II DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani

Anggota komisi II DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani

Tak Seperti Pasar Modern, Dewan Sebut PT EBN Melakukan Pembodohan Publik

by Redaksi
Juni 24, 2021
in KOTA JAMBI
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Pemayung.co, JAMBI – Polemik antara Pengelola Pasar Angso Duo (PT  EBN) dengan Pemerintah Provinsi Jambi, semakin memanas. Bahkan membuat para Dewan Provinsi Jambi geram.

DPRD Provinsi Jambi, khususnya Anggota Komisi II, menilai bahwa tidak sedikit persoalan yang terjadi di Pasar Angso Duo Modern. Khususnya pihak pengelola pasar.

BERITA TERKAIT

KPK Tahan Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi

Diduga Tipu Ratusan Juta, Seorang Oknum Polisi Polda Jambi Dilaporkan ke Propam

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

Kapolda Jambi Minta Warga Bijak Gunakan Medsos dan Berbagi Hal Positif

Penumpang Gaduh, Pesawat Lion Air Jambi-Jakarta Berputar Balik ke Bandara Sultan Thaha

Usai Open Tournament Volly Ball, Ketua Edi Purwanto Harap Bola Volly Jambi Raih Prestasi Tingkat Nasional

“Pasar Angso Duo ini carut marut nya sudah semakin banyak, versi pemerintah seperti ini. Nanti akan kita buka teran benderang biar rakyat tahu. Soalnya yang dikelola ini adalah aset negara. Aset nya masyarakat Jambi,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani.

“Jadi, jangan dipertontonkan hal hal yang sifatnya pembodohan publik. Kategori pasar Modern seperti apa, kita tadi lihat tidak seperti pasar modern. Baik itu pengelolaan nya baik itu infrastruktur nya, semuanya kacau ya. Tidak tertata dengan sedemikan rapinya,” tambahnya.

Maka dari itu, kata Abun, Dewan Provinsi Jambi akan melihat kembali perjanjian awal antara PT EBN sebagai pihak pengelola pasar dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Dan akan memanggil pimpinan tertinggi PT EBN.

“Makanya akan kita lihat, perjanjian awal nya pemerintah dengan PT EBN seperti apa, terus detail nya seperti apa. Jadi, sekarang ini pemerintah meminta PT EBN untuk membayar tunggakan. Jadi kalau seandainya kita buka habis, nanti bakal ketahuan nih one prestasi nya siapa Debitur atau Kreditur.”

“Nah kalau andai kata PT EBN melakukan prestasi, one prestasi nya apa. Bukan saja membayar tunggakan tapi dia juga wajib membayar bunga. Dio juga wajib membayar kerugian kerugian yang diderita oleh kreditur. Yang mana sebelumnya ia tidak membayar,” kata Abun, lagi.

Yang kedua, sambungnya, dewan akan melihat spesifikasi bangunan pasar Angso Duo, apakah sesuai atau tidak. Kalau tidak sesuai, kata Abun, bearti one prestasi kembali. Dalam perjanjian apabila itu ditemui one prestasi maka bisa dibatalkan.

“Nah, disini saya lihat kenapa pemerintah tidak melakukan langkah hukum. Somasi nya seperti apa kita juga mau lihat, katanya pemerintah sudah melakukan somasi ke PT EBN, nah somasi itu melakukan tertulis bisa juga mengajukan ke pengadilan. Saya tegaskan disini, kedepan kalau pemerintah daerah tidak tegas dalam menindak PT EBN ini, pasti ada apa apa nya ini. Jangan main main,” tegas Politisi Gerindra ini.

(Redaksi)

Tags: Abun YaniKomisi II DPRD Provinsi Jambi
Previous Post

Powell Tenangkan Kekhawatiran Suku Bunga Naik, Emas Terkerek 6 Dolar

Next Post

Opini Musri Nauli – Rumah

Next Post

Opini Musri Nauli - Rumah

Besok, Pj Gubernur Jambi Akan Melantik Ahmad Zubir Sebagai Walikota Sungai Penuh

Kapolres Muarojambi silaturahmi dan Berikan Vitamin ke Warga Isolasi Mandiri

Wall Street Dibuka Naik Ditopang Data Naru Ekonomi AS

Bupati Romi Ikuti Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Secara Virtual

Discussion about this post

FULL VIDEO: PEMAYUNG TV

https://pemayung.co/wp-content/uploads/2022/01/1440_30_8.90_Jan052022.mp4

Pemayung

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.