BERITA PALING POPULER

  • Sang Janda Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Pamer Foto-Foto Paras Cantiknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Mestong, Ular Raksasa Siluman Gemparkan Warga Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijual ke Jakarta, Tiga Warga Kota Jambi Pelaku Penculikan 13 Anak Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dahsyat, Dukun se-Indonesia Kirim Rudal Gaib ke Israel Untuk Bela Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk, Pajero Putih Sebar Sembako Pasangan 01 di Jaluko Hari ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Bulu Kuduk Merinding, Cerita Warga Mestong Usai Melihat Ular Raksasa Siluman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kadis Senilai Ratusan Juta, Upeti Dari Jual Beli Jabatan Ditolak Pj Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bobol Keuangan Bank Rp22 Miliar, Bupati Muarojambi dan Kepala BTN Dilaporkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Suket Antigen, Polres Muarojambi Paksa Putar Balik Empat Bus Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diguncang Getaran Gempa Bumi, Warga Kota Jambi Berhamburan Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Pemayung
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
  • BERITA
    • EKONOMI
    • PEMERINTAHAN
    • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Pemayung
No Result
View All Result
  • BERITA
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Home » Warga Luar Daerah Tanpa Dokumen Masuk ke Kota Jambi, Akan di Karantina

Warga Luar Daerah Tanpa Dokumen Masuk ke Kota Jambi, Akan di Karantina

by Redaksi
April 30, 2021
in KOTA JAMBI
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Pemayung.co – Mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah bagi warga Kota Jambi Resmi dilarang. Hal ini ditandai dengan keluarnya edaran Wali Kota Jambi NOMOR : 05/HKU/EDR/2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Jambi.

Edaran yang berisi 14 poin tersebut jelas melarang bagi siapa saja warga yang ingin mudik Idul Fitri dari dan ke Kota Jambi pada tahun ini, (2021).

BERITA TERKAIT

KPK Tahan Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi

Diduga Tipu Ratusan Juta, Seorang Oknum Polisi Polda Jambi Dilaporkan ke Propam

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

Kapolda Jambi Minta Warga Bijak Gunakan Medsos dan Berbagi Hal Positif

Penumpang Gaduh, Pesawat Lion Air Jambi-Jakarta Berputar Balik ke Bandara Sultan Thaha

Usai Open Tournament Volly Ball, Ketua Edi Purwanto Harap Bola Volly Jambi Raih Prestasi Tingkat Nasional

Poin ke-5 dari edaran tersebut berbunyi:

“Masyarakat yang melakukan perjalanan lintas Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak memiliki dokumen administrasi perjalanan, maka Lurah melalui Posko PPKM Mikro tingkat Kelurahan dapat melakukan karantina selama 5 x 24 Jam dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan biaya selama karantina dibebankan pada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut”.

Poin lain dari edaran itu juga menyebutkan jika Lurah dan RT wajib mensosialisasikan peniadaan mudik Idul Fitri tahun 1442 H kepada warga di lingkungannya.

Baca selengkapnya di koranjambi.com

Tags: Covid-19Dilarang Masuk Kota Jambi Tanpa DokumenKarantina
Previous Post

Mundurnya Sanusi dari KPU, Miftahul Ikhlas: Patut Diapresiasi Tapi Jangan Lupakan Kasus Sungaipenuh

Next Post

Ketua DPRD Monopoli Anggaran Media, Edi Purwanto: Tanya Humas Saja

Next Post

Ketua DPRD Monopoli Anggaran Media, Edi Purwanto: Tanya Humas Saja

Bakti Sespimti 30 Untuk Negri Gelar Baksos serentak warnai Bulan Ramadhan 2021

Bea Cukai: Waspada Penipuan Online Berkedok Tagihan jelang Lebaran

Klarifikasi Humas DPRD Provinsi Jambi Terkait Pemberitaan "Ketua DPRD Atur Monopoli Media"

Presiden Jokowi Ingatkan Pemprov Jambi Agar Antisipasi Ini

Discussion about this post

FULL VIDEO: PEMAYUNG TV

https://pemayung.co/wp-content/uploads/2022/01/1440_30_8.90_Jan052022.mp4

Pemayung

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2021 Pemayung - Jalan Raja Yamin, No. 46, RT. 028, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Developed by Ara.