Pemayung.co – Larangan mudik lebaran antar kabupaten/kota di Jambi yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan kritikan pedas dari masyarakat.
Sebagian masyarakat Jambi menilai putusan yang dikeluarkan Pemprov Jambi adalah putusan tanpa kajian dan tidak masuk akal.
Seperti dikatakan Nando-warga Pal 11 Desa Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi, apa yang dicanangkan Pemprov Jambi untuk melarang keluar daerah saat lebaran nanti tidak masuk akal.
“Ado-ado bae Pemprov Jambi ini, masak iyo dak boleh keluar kabupaten lebaran kagek. Sayo tinggal di Pal 11 cuma satu kilo masuk kota Jambi, orang tuo kami laki bini di Jambi Selatan. Ado-ado bae,” kata Nando-dengan logat daerahnya, Selasa (20/04/2021).
Pernyataan keberatan atas putusan Pemprov Jambi tersebut juga disampaikan oleh Hermansyah warga Kota Jambi.
“Kami biasanya lebaran ngumpul tempat orang tua yang ada di Talang Belido, larangan tersebut kami menilai tidak masuk akal. Warga Jakarta saja boleh mudik seputaran DKI, padahal rawan penularan covid. Ini Pemprov Jambi mau ngelarang,” ujar Herman.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan bahwa pada Lebaran 2021 nanti masyarakat dilarang untuk mudik ke Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jambi.
“Baik itu mudik antar kabupaten, antar kota, apalagi antar provinsi. Jadi regulasinya seperti itu, walaupun liburnya cukup lumayan ada sampai 5 hari,” kata Sudirman kepada awak media, Minggu (18/04/2021).
(Ani)
Discussion about this post