Pemayung.co – Sejumlah modus politik uang yang dilakukan calon gubernur dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan diduga makin marak.
Motif politik itu di antaranya pembagian bakul berisi sembako yang akan bersalin rupa menjadi THR, parsel, dan zakat fitrah/zakat mall.
Kemudian cara memborong barang dagangan yang disertai pembagian uang kepada warga dan dugaan keterlibatan aparat pemerintahan dalam sejumlah kasus tersebut.
Kemudian pelibatan aparat pemerintahan, dari level kepala dinas sampai level kepala desa dan Ketua RT-RW yang digaji Rp2,5 juta.
Ada juga kepala desa yang digaji sebesar Rp5 juta per bulan untuk menggalang suara pemilih.
Baca selengkapnya : inilahjambi.com
Discussion about this post